Polda Kaltim Pastikan Kasus Korupsi RPU Masih Berjalan, Tujuh Orang Sudah Divonis
Balikpapan, Metrokaltim.com – Proses hukum kasus korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) di Balikpapan dipastikan terus berjalan. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto.
Kepada awak media, Budi mengatakan, sudah ada delapan orang yang menjalani proses hukum terkait kasus RPU. Tujuh diantaranya telah dijatuhi hukuman dan mendapat putusan hukum tetap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Samarinda. Sedangkan satunya lagi masih dalam penyidikan Polda Kaltim.
“Hukumannya berpariasi ya, mulai dari empat tahun hingga lima tahun,” katanya, Rabu (16/10) siang.
Diketahui ada dua anggota DPRD Balikpapan diduga terlibat dalam kasus RPU. Budi pun tak menampik keterlibatan adanya anggota dewan dalam kasus ini. Namun dia enggan menejelaskan rinci soal anggota DPRD dalam kasus ini.
“Saya kira teman-teman media sudah tahu siapa yang terlibat, jadi tidak perlu saya sebutkan,” tutur perwira tiga bunga di pundak itu.
Dia pun memastikan akan menangani perkara kasus korupsi ini dengan mengikuti peraturan hukum yang berlaku. Semua tentang kasus ini akan dijalankan secara transparan dan profesional. “Nanti kalau ada perekembangan lagi kasus ini akan kami publikasikan,” tandasnya.
(sur/riyan)
143