Polda Kaltim Ungkap 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja, Kapolda: Keberhasilan Ini Juga Menyedihkan

Kapolda kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro melihat langsung narkoba jenis sabu-sabu yang di ungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim seberat 35,9 Kg dan 500 gram ganja (25/4/2025) Foto; Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 35,9 Kg dan 500 Gram Ganja. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah Polda Kaltim. Delapan tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung pada bulan April 2025.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menyisakan keprihatinan mendalam.

“Saya bukan senang dengan keberhasilan pengungkapan ini. Di satu sisi kita berhasil, tapi di sisi lain kita sedih karena ternyata peredaran narkoba di sekitar kita masih sangat banyak,” ujar Kapolda, (25/4/2025) pagi.

Irjen Endar menekankan bahwa penanggulangan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat, termasuk media, memiliki peran penting dalam menyosialisasikan bahaya narkoba.

“Penanggulangan narkoba adalah tugas bersama. Tidak bisa hanya diserahkan kepada polisi, BNN, atau pemerintah saja. Media dan masyarakat juga harus turut serta menyuarakan bahayanya,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan internasional dan Kalimantan Timur digunakan sebagai jalur peredaran sekaligus wilayah konsumsi. Modus yang digunakan para pelaku juga semakin beragam dan canggih, menandakan bahwa wilayah ini menjadi target penting dalam peredaran narkoba.

“Dari modusnya, kami menduga wilayah ini bukan hanya jalur distribusi, tapi juga tempat penggunaan aktif. Ini menjadi sinyal bahaya bagi kita semua,” ujar Kapolda.

Operasi yang berhasil mengamankan 35,9 Kg dan 500 Gram Ganja ini disebut sebagai kasus terbesar yang pernah diungkap di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Namun Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan ini hanyalah permukaan dari gunung es persoalan narkoba yang lebih besar.

“Yang kita dapat ini mungkin hanya sebagian kecil. Di bawahnya masih banyak yang belum terungkap. Ini jadi peringatan bagi kita semua,” tegasnya.

Polda Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama untuk memberantas peredaran narkotika.

Penulis: Ries

Editor: ALfa

103

Leave a Reply

Your email address will not be published.