Polisi Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Prostitusi Online di Paser, Para Pelaku Berasal dari Kalsel
Paser, Metrokaltim.com – Setelah menjalani serangkaian penyelidikan akhirnya Satuan Reskrim Polres Paser menetapkan enam tersangka dalam kasus tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Keenam tersangka berperan sebagai mucikari dalam proatitusi online tersebut mereka merupakan lima orang pria berinisia MRH (22), FS (20), MR (19), AR (18) dan MA (22) serta seorang wanita ND (19), semuanya merupakan warga Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam melakukan aksinya para pelaku ini menggunakan aplikasi michat di handpone mereka masing-masing, kemudina menawarkan gadis di bawah umur yang juga berasal dari Kalimantan Selatan.
“Dalam melakukan akainya para pelaku menyewa kamar hotel, kemudian mencari pria hidung belang dengan menggunakan aplikasi itu,” terang Kapolres Paser AKBP Murwoto, Selasa (14/7) sore.
Dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban, diakui lelaku memasang trif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu sekali kencan. Dan dalam sehari pelaku bisa mendapatkan pelanggan 3 sampai 5 orang.
“Barang bukti yang kami amankan dari tangan pelaku yakni 6 unit ponsel milik masing-masing pelaku, uang tunai Rp 3,5 juta diduga hasil prostitusi, dua unit mobil berplat Kalimantan Selatan dan barang bukti lainnya seperti sprai dna bad cover,” bebernya.
Akibat perbuatannya keenam pelaku dijera dengan pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Saat ini pelaku dna barang bukti sudah kami amankan, prosesnya masih berjalan,” pungkasnya.
Diketahui, terungkapnya kasus prostitusi online ini saat adanya laporan dari masyarakat bahwa pengunjung di salah satu kamar hotel yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser membuat gaduh. Di mana dalam satu kamar berisi sekelompok pria dan wanita.
Curiga dengan aktivitas tersebut, Senin (13/7) malam Polisi berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan. Benar saja setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan rupanya para muda mudi tersebut usai melakukan pesta seks.
(riyan)
192
1 thought on “Polisi Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Prostitusi Online di Paser, Para Pelaku Berasal dari Kalsel”