Propemperda 2023 Capai 88 Persen, Dua Ranperda Diluncurkan Tahun 2024
SAMARINDA.Metrokaltim.com- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyampaikan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 saat ini mencapai 88 persen.
Namun, Rusman menyebut ada dua buah Ranperda yang telah disepakati harus diluncurkan pada tahun 2024 mendatang. Yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
“Kalau mengenai ini (Dua Ranperda), kita memiliki keterbatasan waktu untuk dibahas,” ucapnya.
Rusman pun meminta penjelasan secara detail terkait perpanjangan waktu terhadap Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Saya intrupsi saja, meminta penjelasan detail apa yang mendasari mereka perpanjang waktu lagi. Ini sudah tambahan kedua yang kami berikan,” ucap Rusman menjelaskan.
Diakui Rusman, dirinya memahami terkait perpanjangan waktu dari Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ternyata pembahasan tersebut sangat teknikal sehingga tidak bisa dipaksakan.
“Kalaupun dipaksakan dikhawatirkan akan bermasalah,” sambungnya.
Menurutnya, penambahan waktu yang dilakukan karena Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan belum sinkron terkait hal teknis dan segi pemungutan pajaknya, serta dikhawatirkan berdampak krusial terhadap kepentingan daerah sendiri. (Adv)
166