Rapat Paripurna DPRD, Bahas Perda Pengelolaan Sampah

Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan gelar rapat paripurna dengan agenda revisi Peraturan daerah (Perda) nomor 13 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumh tangga dan sampah sejenisnya.

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono mengatakan, dalam Perda ini misinya untuk mengurangi sampah sebesar 30 persen, yang mana 70 persennya akan dikelola. Dan yang jadi masalah masih banyak sampah ranting pohon, sofa maupun tempat tidur yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sedangkan yang boleh masuk ke TPS yakni sampah rumah tangga.

“Oleh karena itu akan dipertegas dalam Perda nomor 13 tahun 2015 itu,” ucap Budiono usai rapat paripurna.

Dijelaskannya untuk sanksinya sendiri, ada sanksi administrasi maupun denda. Bahkan beberapa waktu lalu ada denda yustitusi (tindak pidana ringan).

Rapat paripurna digelar DPRD Balikpapan membahas Perda Pengelolaam Sampah.

Selain itu DPRD juga paripurna dalam mencabut Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang semula ada 7 inisiatif DPRD dan 10 inisiatif pemerintah kota, sehingga dari total keseluruhan ada 17 inisiatif di Propemperda di tahun 2021 ini, ada satu ketentuan dari pemerintah pusat terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), oleh karena itu Propemperda tersebut dicabut dari program Raperda tahun 2021.

“Ada ketentuan diatasnya yang mengatur untuk kewenangan itu diatur oleh pusat. Artinya masih ada 16 inisiatif yang sebagian sudah disahkan,” akunya Budiono.

Dalam tanggapannya, Perwakilan Fraksi Partai Gerindra Aminuddin menambahkan, dari permasalahan sampah yang disampaikan, Fraksi Gerindra melihat telah menjadi persoalan kecenderungan di kota besar, karena penduduk semakin bertambah besar, lahan menyempit dan pemakaian barang konsumtif semakin meningkat dan beragam jenisnya.

“Hingga kita lihat di TPS penuh dengan kasur, lemari plastik dan tebangan pohon ranting. Hal itu yang membuat pengangkut sampah kebimbangan, jika sampah besar diangkut, maka sampah rumah tangga tidak terangkut, padahal itu tugas rutin,” imbuh Aminuddin yang juga anggota Komisi II DPRD Balikpapan.

(Mys/riyan)

180

Leave a Reply

Your email address will not be published.