Reaksi Massa Soal Revisi UU KPK dan RKUHP, Mahasiswa Ancam Sita Kantor DPRD Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Hampir semua daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-undang (UU) KPK dan Rancangan Kitab UU Hukum Pidanan (RKUHP), Senin (23/9) hari ini. Tak terkecuali di Balikpapan.

Di Kota Minyak, kecaman terhadap kedua UU itu datang dari kalangan mahasiswa. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi menggelar unjuk rasa terkait revisi UU KPK dan RKUHP digelar di depan kantor DPRD Balikpapan.

Sebelum melakukan unjuk rasa, para demonstran ini melakukan long march dari depan Plaza Balikpapan. Aksi ini sendiri baru dimulai sekira pukul 11.00 Wita dan berakhir dengan tertib pukul 13.00.

“Kalau nanti sampai disahkan (RKHUP), jangan salahkan kami kalau nanti kantor DPRD Balikpapan ini akan kami sita,” kecam salah satu mahasiswa, Angkit Wijaya, saat berorasi di aksi tersebut.

Spanduk penolakan UU KPK dan RKUHP dibentangkan para pendemo di depan Kantor DPRD Balikpapan.

Kepada awak media, Angkit menjelaskan, aksi ini sebagai bentuk penolakan para mahasiwa di Balikpapan terhadap UU KPK dan RKUHP. Menurutnya, UU KPK yang baru disahkan beberapa waktu lalu oleh DPR RI itu bisa sangat melemahkan KPK dalam melakukan menindak pemberantasan korupsi.

“Kami merasa UU KPK banyak mengebiri gerak-gerak independensi KPK dalam memberantas korupsi,” jelas humas aksi itu.

Sedangkan RKUHP, sebut dia, sangat tidak pro dengan rakyat, terutama rakyat kecil. Pasalnya, banyak pasal-pasal di RKUHP bisa menzalimi rakyat kecil. “Ada beberapa pasal di sana, yang mana pasal tersebut bisa mengebiri kebijakan-kebijakan atau hak-hak rakyat,” kata mahasiswa STT Migas Balikpapan itu.

Sementara itu, Koordinator Aksi Lapangan, Indra Hermawan menambahkan, ada dua tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini. Yang pertama mereka meminta agar Presiden RI, Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) untuk mengganti revisi UU KPK yang telah disahkan. “Selain itu, kami juga mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan RKUHP,” tambahnya.

Ratusan Personel Polres Balikpapan saat mengamankan jalannya demo di depan gedung dewan.

Masih di kantor DPRD Balikpapan, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, atasnama DPRD dan rakyat Balikpapan, pihaknya juga menolak RKUHP yang baru. Sebab, menurutnya, pasal-pasal yang ada di RKUHP tidak membuat masyarakat lebih baik, namun bisa membuat rakyat menderita.

“Karena itu masih dianggap pasal karet, belum menjawab banyak keluhan rakyat yang klasifikasi kelas menengah ke bawah, itu sangat dikebiri hak-haknya rakyat,” katanya kepada wartawan.

Meski DPRD Balikpapan menolak RKUHP, namun tidak dengan revisi UU KPK. Abdulloh menjelaskan, pihaknya tidak akan bersinggungan dengan revisi UU KPK.

Karena UU KPK sudah melalui koordinasi antara DPR RI dengan pemerintah pusat. “Jadi kami terlalu jauh untuk ikut campur ke sana (revisi UU KPK), karena bukan domain kami di daerah,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Kendati demikian, dia memastikan, pihaknya akan mendukung semua kebijakan-kebijakan yang pro dengan rakyat, khususnya warga Balikpapan. “Yang pasti kami di daerah akan mendukung yang benar dan yang pro rakyat,” tandasnya.

(sur/riyan)

179

Leave a Reply

Your email address will not be published.