Selain Maksiat, Eks Lokalisasi Km 17 Jadi “Sarang” Peredaran Sabu

Balikpapan, Metrokaltim.com – Rupanya selain masih aktifnya praktek prostitusi di eks lokalisasi Lembah Harapan Baru (LHB) Km 17, Balikpapan Utara, juga menjadi lahan sebagai transaksi narkoba.

Terbukti, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan pada Rabu (2/10) dini hari. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka pengedar yakni IR dan RA. Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan 7,7 gram narkoba jenis sabu.

Terungkapnya peredaran narkoba di eks lokalisasi ini bermula dari laporan masyarakat. Di mana menurut warga di tempat maksiat tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi tersebut petugas mengamankan IR.

“Saat penangkapan tersebut petugas kami mengamankan barang bukti uang tunai Rp1,9 juta, yang diakui sebagai hasil dari penjualan narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi IR mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari JN yang ditetapkan DPO,” terang Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud, pada Kamis (3/10) siang.

Petugas BNNK Balikpapan saat mengamankan barang bukti narkoba beserta uang tunai hasil penjualan sabu dari tangan para tersangka.

Tak puas sampai di situ saja, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RA di tempat kerjanya di kawasan Jalan Km 14 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Hasil introgasi oleh petugas, RA mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari IR sebanyak 7 Gram untuk diedarkan, dan atas suruhan IR barang tersebut disimpan disalah satu kamar di di Eks lokalisasi Km 17, dan
sisanya disimpan oleh RA di area belakang rumah teman nya di Km 14 Kelurahan Karang Joang,” beber Daud.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan untuk mencari narkotika yang disimpan di rumah RA di Jalan Soekarno Hatta Km14, dan menemukan barang
bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 Bungkus Plastik Cetik berukuran sedang seberat 1,4 gram.

“Dari hasil penggeledahan kami temukan sabu tersebut disimpan di bawah tumpukan kayu-kayu di area halaman rumah. Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari narkotika jenis sabu yang disimpan di kamar di Eks Lokalisasi Km 17 dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket seberat 6,3 Gram,” jelasnya.

Petugaspun langsung menggelandang kedua tersangka ke Mako BNNK Balikpapan untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini masih kami kembangkan,” tandansya.

(riyan)

115

Leave a Reply

Your email address will not be published.