Sengketa Berakhir, PN Balikpapan Siap Eksekusi Restoran Terkenal

Kepala Panitera PN Balikpapan, Munir Hamidaat membacakan surat perintah konstatering PN Balikpapan. Foto Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan melakukan konstatering terhadap sebuah restoran ternama di Kota Balikpapan, Rabu (26/2/2025) pukul 09.30 WITA. Proses ini dilakukan berdasarkan permohonan Cecilia Kusno Kwee terhadap termohon Jovinus Kusumadi.

Kepala Panitera PN Balikpapan, Munir Hamid, menjelaskan bahwa objek sengketa seluas 1.000 meter persegi di RT 13, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, telah dimenangkan oleh pemohon sejak awal 2024 dan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Hari ini kami melakukan konstatering atau peninjauan batas-batas objek yang akan dieksekusi. Sebelum eksekusi dilakukan, konstatering harus dilakukan dengan disaksikan oleh pemohon atau kuasa hukumnya serta termohon atau kuasa hukumnya,” ujar Munir.

Setelah membacakan surat perintah konstatering dari PN Balikpapan, pihak terkait langsung memastikan batas-batas objek yang akan dieksekusi. “Dari hasil peninjauan, tidak ada bantahan, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga memastikan keabsahannya,” tambahnya.

Kuasa hukum Cecilia Kusno Kwee, Achmad Rajib Subekti, menyatakan bahwa konstatering merupakan langkah penting sebelum eksekusi dilakukan. Menurutnya, sejak putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2024, kliennya telah memenangkan sengketa dan berhak atas objek yang diperoleh melalui lelang.

“Klien kami telah memenangkan lelang dan secara sah memiliki objek tersebut. Oleh karena itu, konstatering dilakukan sebelum eksekusi,” ujar Achmad.

Terkait jadwal eksekusi, Achmad mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari PN Balikpapan. “Kami masih menunggu jadwal dari PN Balikpapan. Yang jelas, klien kami adalah pemilik sah berdasarkan lelang negara,” jelasnya.

Sementara itu, termohon Jovinus Kusumadi enggan memberikan komentar dan memilih menghindari awak media saat dikonfirmasi.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

485

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.