Sinergi Polres Paser dan Dewan Adat Dayak: Meredam Konflik di Muara Komam
BALIKPAPAN , Metrokaltim.com – Konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemangku adat. Untuk mencegah eskalasi, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo dan Dandim 0904/PSR Letkol Inf. Ary Susetyo mengadakan dialog strategis dengan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur pada Sabtu (16/11), bertempat di Maxone Hotel, Balikpapan.
Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya. Peristiwa ini dikhawatirkan memicu ketegangan antar kelompok masyarakat. Dalam diskusi tersebut, disepakati perlunya pendekatan kolaboratif antara aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat.
Kapolres Paser menjelaskan, investigasi tengah berlangsung dengan dukungan Polda Kaltim. Ia menegaskan, insiden tersebut merupakan kasus kekerasan berbasis senjata tajam dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi, terutama dari informasi yang beredar di media sosial. “Kami memohon masyarakat tetap tenang. Setiap pelaku akan kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0904/PSR menggarisbawahi pentingnya menjaga kerukunan sosial. “Kami mengajak seluruh elemen untuk mengutamakan persatuan. Dukungan Dewan Adat Dayak sangat dibutuhkan untuk membantu mengendalikan suasana di masyarakat,” ujar Letkol Inf. Ary Susetyo.
Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur juga memainkan peran penting dalam pertemuan ini. Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak, Hendri Tando, menyatakan dukungan penuh untuk penanganan hukum kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk meredam potensi konflik di lapangan.
Dr. Abriantinus, Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan, menyarankan agar identitas etnis pelaku tidak disebutkan secara publik guna menghindari konflik berbasis SARA. Seruan serupa datang dari Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Paser, Midin, yang meminta masyarakat Dayak untuk menahan diri dan mendukung proses hukum.
Langkah ini menunjukkan bahwa pencegahan konflik memerlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Polres Paser dan Kodim 0904/PSR telah membuktikan bahwa koordinasi lintas institusi dengan melibatkan tokoh adat dapat menjadi model efektif dalam mengelola potensi konflik, terutama menjelang momentum politik penting seperti Pilkada Serentak 2024.
Situasi saat ini dilaporkan kondusif, tetapi kewaspadaan tetap tinggi. Langkah lanjutan yang ditempuh akan menjadi penentu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Paser serta Kalimantan Timur secara keseluruhan.
530
