Upaya Peningkatan Pelayanan Masyarakat, Pemkot Akan Berikan Kendaraan Dinas Bagi Camat dan Lurah Se-Samarinda

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat ke masyarakat, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda akan memberikan fasilitas mobil untuk diberikan kepada Lurah dan Camat se-Kota Tepian.

Wali Kotq Samarinda, Andi Harun kepada media menuturkan jika fasilitas kendaraan ini diberikan untuk menunjang kinerja tugas Lurah yang dinilai cukup berat.

“Tugas Lurah ini sangat berat dan beresiko tinggi. Belum lagi overtime terhadap jam kerjanya, dan ini sudah saatnya tidak hanya pejabat eselon II saja yang diberikan fasilitas tapi camat dan lurah harus diberi fasilitas,” ungkapnya, Jum’at (14/10/2022).

Tak hanya itu, AH juga menambahkan bahwa Pemkot Samarinda juga memberikan 10 kendaraan double cabbin untuk operasional di kecamatan.

Namun, diketahui semua mobil operasional tersebut tak dibeli, melainkan di sewa dari pihak ketiga.

“Untuk penyewaan mobil itu, ada sekitar 6 miliar yang digunakan. Di satu sisi karena anggaran kita yang terbatas, kita gunakan sistem sewa,” jelasnya.

“Kalau anggaran tahun ini mampu kita akan sewa lagi, dan kalau tidak mampu yang kita hentikan,” sambungnya.

Dengan ini, orang nomor satu di kota Samarinda tersebut bisa memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan operasional Kelurahan.

“Mobil itu nanti kami akan berikan stiker Pemkot untuk meminimalisir adanya pelanggaran dan penggunaan fasilitas,” pungkasnya. (Adv)

202

Leave a Reply

Your email address will not be published.