BKAD Balikpapan Tegaskan Pentingnya Percepatan Pengadaan untuk Cegah Keterlambatan Anggaran
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Agus Budi, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera bergerak cepat memulai proses pengadaan barang dan jasa setelah perubahan BPD 2025 disepakati bersama DPRD. Langkah ini penting agar tidak terjadi keterlambatan dalam realisasi anggaran.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (11/8), Agus menegaskan bahwa proses pengadaan tidak perlu menunggu dokumen lengkap seperti Berita Penetapan Anggaran (BPA) atau asistensi RKA selesai.
“Kalau sudah ada kesepakatan perubahan BPD, maka OPD bisa langsung proses pengadaan. Jangan tunggu-tunggu lagi,” ucap Agus sapaan akrabnya.
Agus juga mengingatkan bahwa tahun lalu sempat terjadi ketidaksesuaian antara RKA dan DPA akibat catatan koreksi yang tidak diperbaiki oleh OPD. Hal ini bisa menimbulkan masalah dalam pelaksanaan program.
“Kalau tidak diperbaiki, dampaknya serius. Makanya sekarang kami minta setiap kepala OPD buat surat pernyataan akan menindaklanjuti koreksi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa asistensi RKA akan berlangsung hingga 22 Agustus 2025 mendatang. Selama proses itu, OPD diminta aktif memperbaiki setiap masukan tim asistensi agar tidak terjadi perbedaan data antara rencana dan pelaksanaan.
Agus juga mendorong agar setiap OPD segera memperbarui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) dan berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Pemilihan Unit Barang dan Jasa (KPUBJ).
“Kalau Sirup sudah diinput, proses pemilihan penyedia bisa langsung jalan. Nanti begitu kontrak ditandatangani, pengadaan bisa langsung dimulai,” imbuhnya.
Dengan waktu efektif perubahan anggaran hanya sekitar tiga hingga empat bulan, setiap keterlambatan bisa berdampak langsung pada penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menekankan penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) non-fisik untuk menyamakan nilai kegiatan antar perangkat daerah. Tujuannya agar tidak ada perbedaan anggaran yang mencolok untuk kegiatan yang sejenis.
“Dengan ASB non-fisik, nilai anggaran akan lebih proporsional dan akuntabel,” pungkasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perencanaan dan pengadaan di lingkungan Pemkot Balikpapan agar lebih tepat waktu dan sesuai aturan.
Penulis: Mys
Editor: Alfa
307
