Dorong Peningkatan PAD, DPRD Balikpapan Usulkan Pengawasan Pajak Digital Lebih Canggih
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,053 triliun pada 2025. Untuk mencapai angka ini, DPRD Balikpapan menilai pemanfaatan teknologi digital sangat penting, terutama dalam pengawasan pajak.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan bahwa pemantauan dan pendataan pajak harus diperkuat agar potensi pendapatan daerah tidak terbuang. Salah satu fokus utamanya adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih bisa digali lebih optimal.
“Pendataan harus akurat agar potensi dari PBB tidak terlewat. Banyak data yang masih bisa diperbaiki,” ujar Adi sapaan akrabnya, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya penggunaan tapping box, yaitu alat perekam transaksi digital di restoran dan hotel. Alat ini membantu mencatat semua transaksi secara real time, sehingga bisa mencegah penggelapan pajak dan memastikan pelaporan lebih akurat.
Saat ini, tapping box sudah terpasang di sekitar 60 titik, namun DPRD mencatat masih banyak alat yang kualitasnya rendah dan mudah dimanipulasi.
“Kalau alatnya dimatikan atau dilepas, langsung ketahuan. Ini penting untuk mencegah kebocoran pendapatan dari sektor kuliner dan perhotelan,” terangnya.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar pengelolaan piutang pajak ditangani lebih serius. Data wajib pajak yang belum membayar harus lengkap agar proses penagihan bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.
Komisi II DPRD, yang menjadi mitra Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), mendorong adanya laporan rutin setiap tiga bulan sebagai bentuk evaluasi kinerja.
“Pajak itu sumber utama pembangunan kota. Semua pihak, termasuk masyarakat, punya peran penting untuk membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya.
Penulis: Mys
Editor: Alfa
214
