Geram, Anggota DPRD Kutim Tak Diundang Rapat Pembahasan Amdal PT KPC Bersama Kecamatan Bengalon
Kutai Timur, Metrokaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur H Masdari Kidang meluapkan rasa kekecewaan dalam rapat pertemuan terkait pembahasan Amdal pihak PT KPC sub area Bengalon yang tidak mengundang perwakilan anggota dewan.
Sampai-sampai Kidang memberikan keterangan persnya dengan menghubungi awak media Metro Kaltim. “Intinya saya mewakili Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan, SE, Anggota DPRD Kutim pak Basti sangat kecewa, tidak ada koordinasi yang baik perwakilan PT KPC di site area Bengalon terkait pembahasan Amdal, hanya mengundang camat Bengalon saja,” kesalnya.
“Artinya perusahaan tersebut tidak lagi memandang marwah anggota DPRD, dengan tidak diundangnya dewan artinya membuat kami bertanya-tanya. Saya ini juga putra Bengalon selain anggota dewan, juga tokoh di sana. Kami ini hanya dapat kubangan kolam tambangnya saja, jika ada permasalahan genting antara perusahaan dan masyarakat barulah dewan dilibatkan untuk mediasi tapi kok membahas Amdal kita tidak dilibatkan,” ungkap Kidang.
Dia menambahkan tak lama lagi kontrak masa PT KPC akan berakhir di tahun 2021, jika pun nanti diperpanjangan kontraknya maka menurut Kidang akan juga minta persetujuan dewan.
“Terus terang saja di komisi kami memiliki kewenangan pada penanganan pembahasan amdal terkait mengatasi beragam masalah lingkungan hidup, kok bisa-bisanya malah tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut,” tegasnya dengan nada kesal sembari mengakhiri sesi wawancaranya melalui telepon selulernya.
(rina/riyan)
144