Kematian Mengerikan di Tenggarong: Alkohol Oplosan Diduga Jadi Penyebab Utama

Polsek Tenggaroing Identifikasi Penemuan Mayat. Foto Istimewa

KUKATR, Metrokaltim.com – Pada Selasa pagi (20/8/2024), pihak Polsek Tenggarong melaporkan penemuan mayat seorang pria yang diduga bernama Usro, berusia sekitar 40 tahun. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 08.50 WITA di sekitar Terminal Jonggon, Kelurahan Melayu.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, AKP Suprapto, mayat korban ditemukan di bekas bangunan Pengcab Percasi Kukar, yang terletak di area Terminal Jonggon. Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap dengan menghadap ke kanan.

Identitas korban belum sepenuhnya terungkap, namun diketahui bahwa ia berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan, dan tidak memiliki keluarga di Tenggarong.

Sebelumnya, seorang saksi melaporkan bahwa korban terlihat mengonsumsi minuman alkohol oplosan yang dicampur dengan obat. Campuran tersebut terdiri dari alkohol 70 persen dan suplemen minuman energi. Saksi menyebutkan bahwa korban rutin mengonsumsi campuran tersebut setiap hari. Setelah meminum campuran ini, korban dilaporkan sempat berteriak histeris dan mengeluh sakit sebelum akhirnya ditemukan tak bergerak.

Sekitar pukul 09.00 WITA, seorang pedagang di Terminal Jonggon meminta bantuan korban untuk mengantar telur. Saat saksi pertama mencoba membangunkan korban, ia mendapati korban telah meninggal dunia. Di lokasi penemuan, juga ditemukan botol bekas kemasan yang berisi alkohol oplosan.

Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara yang tiba di lokasi awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit yang diperburuk oleh konsumsi alkohol oplosan.

Setelah penemuan tersebut, Polsek Tenggarong segera melakukan serangkaian langkah, termasuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi, dan mengevakuasi jenazah dengan bantuan relawan setempat. Jenazah kemudian dibawa ke rumah salah satu kerabat di Jalan Mangkuraja, Gang Belimbing, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong untuk proses pemakaman.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk menghubungi keluarga korban di Palopo. Keluarga korban telah menerima kabar duka dan menyetujui pemakaman dilakukan di Tenggarong.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman alkohol oplosan yang dapat berakibat fatal. Pihak kepolisian terus mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan menjaga kesehatan serta keselamatan diri mereka.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

21

Leave a Reply

Your email address will not be published.