Komisi III DPRD Samarinda Akan Bentuk Pansus Penanganan Banjir, Wali Kota Apresiasi Langkah DPRD

Samarinda, Metrokaltim.com – Pembukaan lahan memliki nilai sumbang terhadap banjir yang kerap terhadi di kota Samarinda, hal ini membuat Komisi III DPRD Samarinda akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) penanganan banjir.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, Pansus akan  segera dibentuk setelah  Komisi III menyelesaikan semua agenda kunjungan lapangan.

“Pansus akan dibuat setelah kami tinjauan ke Perumahan juga. Kaitannya dengan lingkungan, melihat pertambangan ataupun pengembang perumahan itu dampaknya seperti apa terhadap banjir di Samarinda,” ujar Angkasa Jaya, Selasa (19/10/2021).

Sebelumnya Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan kunjungan kunjungan ke beberapa lokasi tambang, dari PT Lanna Hanna Indonesia dan PT Tiara Bara Borneo (TBB).

Angkasa Jaya Djoerani yang merupakan Politisi PDI Perjuangan menjelaskan, segala aktivitas pembukaan lahan memiliki nilai sumbang terhadap banjir yang terjadi  di Samarinda lantaran daerah resapan air semakin berkurang. 

“Artinya, harusnya ada kebijakan apa yang diberikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” lanjut Angkasa. 

Alasan pembentukan Pansus Penanganan Banjir oleh DPRD Samarinda telah terpenuhi. Menurutnya,  buntut banjir yang kerab terjadi di Samarinda akibat aktiivitas pembukaan lahan tambang di kota Samarinda.

Hanya saja kita tidak ada bukti nyata kalau itu sepenuhnya karena pertambangan. Orang-orang semua bilang sedikit-sedikit banjir itu karena tambang. Padahal, ada juga pengembang perumahan. Selain itu juga ada jalan tol, sebelum di buat tidak ada banjir. Tapi sekarang banjir. Artinya semua masih bisa kemungkinan,” jelasnya.

Pansus sendiri akan dibuat setelah  reses pada 18-26 Oktober 2021. DPRD  akan  melakan kajian  seluruh regulasi yang berkaitan mengenai dampak lingkungan terhadap banjir. Termasuk, di antaranya adalah Peraturan Daerah (Perda) tetntang rencana tata ruang wilayah (RTRW). 

“Kalau sudah ada regulasinya, maka tinggal penekanan kontrol. Tapi kalau belum ada, maka timbulah Pansus yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, harus diapakan? Jadi, tinggal tawarkan nanti, Apakah harus buat Perda inisiatif DPRD, atau bagaimana?,” beber Angkasa. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi langkah DPRD Samarinda terkait wacana membuat Pansus Penganan Banjir. 

“Silahkan saja teman-teman DPRD membuat pansus. Saya apresiasi atas kegiatan itu, mudah-mudahan hasilnya bisa menambah solusi atas penangan banjir di Samarinda,” ucapnya.

(adv/mk)

145

Leave a Reply

Your email address will not be published.