Pemkab Kutim Keluarkan Surat Edaran Covid-19, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Kutai Timur, MetroKaltim.com – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 Pemkab Kutai Timur (Kutim) gerak cepat demi memutus penyebaran virus agar tidak meluas. Oleh karena itu Bupati Ismunandar mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Kutim Nomor 180/16/HK.PUU/IIl/2020 tentang telah ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemic global oleh WHO yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan sekabupaten Kutai Timur. Pada Selasa (24/3).
Dalam surat edarannya yang sudah ditanda tangani oleh Bupati Ismunandar tersebut terdapat 6 poin utama, yaitu seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim diimbau meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kedua seluruh pimpinan perusahaan agar segera melaporkan apabila mengetahui karyawannya yang pulang dari perjalanan luar negeri dan tempat lain yang terjangkit Covid-19 ke Call Center dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Selanjutnya menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan perusahaan atau pihak lain yang melibatkan massa.
“Dari ketiga poin diatas, saya minta perusahaan bisa mematuhi edaran ini, sebagai langkah konkrit antisipasi penyebaran sekaligus memutus rantai Covid-19 agar Kutim tetap aman dan sehat,” jelasnya.
Selanjutnya di poin keempat, Ismu mengintruksikan kepada seluruh pimpinan perusahaan agar dapat berperan aktif mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2020 untuk membantu Pemerintah Daerah melalui Satgas Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, dengan bentuk bantuan berupa Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, hand sanitizer dan tempat pencucian tangan menggunakan sabun di tempat terbuka.
“CSR dari masing-masing perusahaan di Kutim bisa membantu penanggulangan Covid-19 dalam mendukung upaya Pemkab mengatasi wabah Covid-19,” tegasnya.
Di poin kelima diimbau kepada perusahaan untuk melengkapi para karyawannya dengan APD dari bahaya Virus.
Bupati Kutim Ismunandar menegaskan bahwa telah beredar pula informasi bahwa pasar-pasar di Kutim akan ditutup menyusul penyebaran wabah corona, isu tersebut tidaklah benar. Seluruh pasar di Kabupaten Kutai Timur akan tetap dibuka seperti biasa. “Kita sudah menyiapkan wadah cuci tangan di sana,” jelasnya
Ia menambahkan, kini tim satgas tengah menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah tempat di Kutim. Petugas juga melakukan razia (sweeping) di pusat keramaian kota. Aparat yang tergabung dari TNI-Polri akan membubarkan gerombolan warga demi mencegah virus corona. “Alhamdulillah saat ini sudah berkurang aktivitas itu masyarakat mulai sadar,” ucapnya
Dalam kesempatan itu juga Pemkab Kutim membantah adanya isu yang beredar bahwa ada zona merah penyebaran virus corona di daerah Jalan Sepakat Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.
Karena dengan isu ini dinilai sangat meresahkan masyarakat. Juga memberikan dampak negatif terhadap Kota Sangatta. Karena itu, Pemkab Kutim meminta masyarakat tak mudah percaya hoaks yang beredar di jejaring WhatsApp. Supaya terbebas dari hoaks, setiap orang diminta menunggu informasi dan klarifikasi dari pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Bahrani Hasanal menegaskan, tidak ada satu pun zona merah, kuning, atau hijau terkait penyebaran virus corona di wilayah Kutim. “Karena bisa saja daerah yang kita anggap aman justru sudah terpapar. Intinya, bantu kami untuk tetap di rumah,” terangnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 112 orang. Sebanyak 22 orang dinyatakan sehat dan 88 orang masih ditangani.
“Dari ODP ke PDP itu lama dan belum tentu ODP itu kena virus. Jadi jangan panik. Kita tim kesehatan selalu di garda terdepan. Meski pun dengan peralatan ADP yang terbatas,” tutup Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Bahrani Hasanal.
(rina/riyan)
155