Pemkot Balikpapan Wajibkan Tiap OPD Laporkan Kinerja, Dorong Pemerintahan Lebih Transparan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat laporan pertanggungjawaban kinerja secara berkala.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, bahwa laporan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang setiap tahun dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Melalui SAKIP, pemerintah bisa menilai sejauh mana kinerja setiap OPD berjalan sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan. Semua laporan harus disusun secara transparan dan terukur,” ucap Bagus saat ditemui usai kegiatan, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, KemenPAN-RB berfokus pada hasil kerja yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut berperan dalam pembinaan terhadap pelaksanaan program di daerah.
Bagus juga menyebut bahwa Pemkot Balikpapan tengah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang berisi berbagai program strategis, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi daerah. Semua capaian dari program tersebut nantinya akan dievaluasi melalui mekanisme SAKIP.
“Kami ingin setiap OPD memiliki arah kerja yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Laporan kinerja bukan hanya formalitas, tapi cerminan sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa daerah di Indonesia sudah berhasil meraih nilai A dalam penilaian SAKIP. Karena itu, Pemkot Balikpapan menargetkan bisa meraih nilai A2, sebagai bukti peningkatan kinerja aparatur yang lebih profesional.
“Kalau semua OPD bekerja dengan target yang jelas, bukan tidak mungkin Balikpapan juga bisa mendapatkan nilai terbaik,” tambahnya.
Ia menegaskan, penerapan SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan budaya kerja baru dalam pemerintahan modern.
“SAKIP menjadi tolok ukur nasional untuk menilai efektivitas dan efisiensi birokrasi. Dengan laporan yang transparan, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa semakin meningkat,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
124
