Pemkot Masih Temukan Toko yang Jual Parsel Tidak Sertakan Nama Barang Dan Waktunya

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan Sidak Parsel menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kamis (4/4/2024). Hal ini dilakukan untuk memastikan barang yang dijual sangat aman.

Kegiatan Sidak dipimpin langsung oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin yang di dampingi sejumlah OPD di lingkungan Pemkot.

Ada tiga lokasi yang menjadi tujuan Sidak, yakni Toko Susana Balikpapan Baru, Trans Mart Gunung Bahagia dan Hypermart Pentacity, Balikpapan Selatan.

“Kami juga meminta kepada salah satu pengusaha yakni Toko Susana untuk dapat memasang stiker pada nama barang dan batas waktu kedaluwarsanya. Karena kami masih dapati itu tidak ada,” ujar Muhaimin saat melaksanakan sidak.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya parcel yang dipajang langsung terkena matahari, padahal untuk makanan tidak boleh langsung terpapar matahari.

“Sehingga kami sarankan agar ditaruh ditempat yang lebih sejuk,” imbuhnya.

Beda halnya dengan Parsel yang dijual di Trans Mart Gunung Bahagia, terdapat nama barang dan masa kedaluwarsanya.

Selain itu ia sampaikan bahwa dari hasil sidak tersebut, pihaknya menemukan masa kedaluwarsanya 2026-2025 dan 2024.

Untuk tahun 2024 itu kedaluwarsanya di bulan Oktober, dan menurut teman -teman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan itu masih diperkenankan.

“Karena enam bulan sebelum batas pemakaiannya,” tuturnya. (mys/ries)

193

Leave a Reply

Your email address will not be published.