Penambahan Anggaran Rumah Sakit di Balikpapan, DPRD Pertanyakan Payung Hukumnya

Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisi IV DPRD kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Direktur Rumah Sakit Sayang Ibu dan pihak PUPR terkait dengan penambahan anggaran pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat (Balbar).

Anggota Komisi IV DPRD Ardiansyah sangat menyayangkan dengan adanya penambahan anggaran yang telah ditetapkan ditengah jalan sebesar Rp 162 Miliar. Dengan ada penambahan di tengah jalan ini, pihaknya mempertanyakan perihal payung hukumnya, karena jangan sampai bermasalah dibelakang harinya.

“Kami sangat mendukung adanya pembangunan Rumah Sakit, tetapi kita juga mempertanyakan payung hukumnya, apakah dibenarkan untuk penambahan anggaran di tengah jalan,” kata Ardiansyah saat ditemui awak media didepan ruang Komisi IV DPRD, Kamis (19/5/2022).

Dilanjutkan, pihaknya sama-sama bersepakat untuk segera menyelesaikan masalah lahan di lokasi tersebut, mengingat masih ada warga yang tidak ingin pindah, meski tanah itu masih milik pemerintah.

Ditambah mereka sudah lama mendirikan bangunan disitu, meski lahan tersebut memang milik pemerintah. Bahkan pemerintah telah menyiapkan santunan untuk warga jika mau berpindah dari lokasi.

“Termasuk bu RT situ sudah terima santunan, kalau alasan warga nggak mau, kami tidak tahu apa,” jelasnya.

Maka itu komisi IV menyatakan agar pihaknya segera menyelesaikan permasalahan lahan tersebut. Begitu juga dengan masalah reklamasinya, yang alhamdulillah mereka sudah konsultasi ke kementrian, karena anggarannya dari pemerintah kota, jadi cukup sampai ke provinsi.

Sementara anggaran yang ditambahkan sekitar 29 miliar dari total 162 miliar yang ditetap pada APBD 2022. Dirinya menyarankan penambahan dilakukan di perubahan atau di APBD 2023.

“Kalau untuk di perubahan kami dianggap tidak memungkinkan. Karena harus mengatur amdalalinnya dulu, dan paling telat pada Desember ini sudah selesai,” imbuhnya.

Kepala DKK dr Andi Sri Juliarty menambahkah, untuk tahapan pembangunan baru sampai di pengurusan amdal, dan pihaknya baru selesai konsultasi ke kementrian kelautan. Karena di belakang nanti ada lalu lintas laut, maka itu perlu di konsultasikan terlebih dahulu.

“Hasilnya disampaikan, karena menggunakan APBD pemerintah kota, maka konsultasi selanjutnya cuku sampai ke dinas provinsi Kaltim,” tambah dr Dio panggilan akrabnya.

Diharapkan tahun ini warga yang terdampak dapat mengambil santunan ke tempat yang ditujukkan. Jumlah penerima santunan ada 17 KK, dengan besaran berbeda dari lahan yang dimilikinya.

“Kalau untuk anggaran santunan yang disiapkan sekitar Rp 4-5 miliar, termasuk santunan yang masih punya anak kecil,” terangnya.

Perubahan pembangunan ini, karena adanya peraturan Menteri Kesehatan tentang standar bangunan rumah sakit. Yang mana setiap tempat tidur haru sesuai standarnya. (Mys/ Ries).

183

Leave a Reply

Your email address will not be published.