Pertamina Patra Niaga Kalimantan Gelar Sidak Pangkalan LPG untuk Cegah Pelanggaran HET
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Awal tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pangkalan LPG di Balikpapan. Sidak yang digelar pada 14 Januari ini bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran penjualan LPG yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam sidak kali ini, tiga pangkalan di wilayah Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan menjadi titik fokus pemeriksaan. Inspeksi dilakukan untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat menjangkau masyarakat yang berhak.
Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah, mengingatkan agar semua pangkalan LPG mematuhi regulasi yang ada. “Pangkalan yang diberi tugas mendistribusikan LPG bersubsidi harus menjual sesuai dengan HET dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Ahad.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat. “Jika ditemukan pangkalan yang menjual LPG subsidi di atas HET, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan usaha (PHU),” lanjut Ahad.
Hasil sidak kali ini menunjukkan adanya beberapa pangkalan yang diduga melanggar ketentuan harga. “Tindak lanjut akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Dirjen Migas yang diwakili oleh M. Geri Yuniardi juga memberikan dukungannya terhadap upaya Pertamina untuk mengawasi distribusi LPG subsidi. “Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan pangkalan yang menjual LPG di atas HET, melalui call center 135,” ujar Geri.
Melalui sidak ini, Pertamina ingin memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan konsumen. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga kelancaran distribusi energi kepada masyarakat,” tutup Ahad.
Sebagai bagian dari sub holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memastikan distribusi LPG yang adil dan tepat sasaran. Masyarakat pun diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang mematuhi HET dan melaporkan pelanggaran yang terjadi melalui call center Pertamina di 135.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
548
