Polda Kaltim Amankan Diduga Pelaku Pengancaman Capres Nomor Urut 1

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Beberapa waktu lalu video pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan sempat viral di media sosial instagram.

Berdasarkan hal tersebut, Polda Kaltim melalui Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (22) sebagai terduga pelaku.

“Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim mendapat backup dan asistensi dari Direktorat Tipid Siber Bareskrim Mabes Polri,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, didampingi Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi, Minggu (14/1/2024).

Dirinya mengatakan, setelah dilakukan profiling terhadap akun @rifanariansyah, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim pun mengetahui identitas pelaku yang merupakan warga Sangatta, Kutai Timur, Kaltim.

“Meski sudah di non aktifkan, tim berhasil melacak akun tersebut yang mengarah pada pemiliknya,” akunya.

Tidak hanya itu, Tim berupaya menghubungi salah satu keluarga pemilik akun lantaran akunnya sudah tidak aktif dan menjelaskan situasi yang terjadi. Dan akhirnya dengan sukarela, terduga pelaku bersedia menyerahkan diri ke kepolisian untuk dilakukan pengamanan.

“Nah makanya, kemarin Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim langsung berangkat ke kediaman pelaku guna menjemput, mengamankan dan membawa serta nantinya akan memintai keterangan terhadap terduga pelaku di Polda Kaltim,” tegasnya.

Yusuf menjelaskan, setelah ini pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan Senin (15/1/2024). Diman dalam gelar perkara akan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk melibatkan Ditkrimum dan saksi ahli diantaranya ahli Bahasa, pidana dan IT.

“Hal ini dilakukan untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” jelas Yusuf.

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar, dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap tindakan pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang public lainnya.

“Selain itu warga diminta untuk tenang, tidak terprovokasi dengan postingan-postingan yang belum tentu kebenarannya di media sosial.

Kepolisian, lanjutnya, akan bersikap netral dalam Pemilu 2024, dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar dan tertib. (mys/ries)

422

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.