Rakorda Penanggulangan Bencana Diikuti BPBD se-Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Untuk mengurangi resiko bencana dalam mendukung Ibu Kota Negara (IKN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) penanggulangan bencana Kaltim tahun 2022. Yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (15/6/2022) malam.

Gubernur Kaltim yang diwakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim Yudha Pranoto, mengucapkan selamat datang kepada peserta Rakorda penanggulangan bencana yang diikuti BPBD se-Kaltim, dalam upaya antisipasi dan penanggulangan bencana di Kaltim.

Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pengulangan bencana dalam rangka penyelarasan perencanaan, maka kewajiban pemerintah untuk melaksanakan rakorda penanggulangan bencana.

“Tentunya perlu ada penyelarasan rencana kerja, dengan lembaga badan instansi terkait, dalam rangka menuju ke arah pembangunan yang terpadu,” ujar Yudha Pranoto saat membaca sambutan Gubernur Kaltim.

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada BPBD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang terbentuk pada April Tahun 2022. Ia berharap seluruh peserta dapat meningkatkan koordinasi, sinergitas, sinkronisasi, kolaborasi dan evaluasi program kegiatan.

Sehingga dapat mencapai rumusan untuk mendukung penanggulangan bencana, mewujudkan masyarakat Kaltim yang tangguh menghadapi bencana dan mengurangi bencana.

Lebih jauh, Sekda Kubar Ayonius yang mewakili BPBD se-kaltim berharap Rakorda ini bisa memperoleh solusi dalam mengatasi penanggulangan bencana yang ada dalam wilayah Kaltim.

“Rakorda ini juga sebagai upaya pengurangan risiko, termasuk melakukan sinkronisasi integritas pelaksanaan program kegiatan tahun 2022, baik anggaran APBD dan APBN setiap kabupaten/kota di Kaltim,” ucap Ayonius.

Seketaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan menuturkan, Rakorda ini mensinergikan bagaimana konsep kerjasama antar wilayah bisa terjalin.

Ada lima hal yang perlu diperhatikan, antaranya dengan memperkuat BPBD se-kabupaten kota, melakukan investasi khusus pengelolaan struktur daerah seperti IKN, melakukan kerjasama antar wilayah seperti ada bencana di wilayah lain perlu didukung kabupaten/kota lainnya, dan melibatkan semua pihak yang terkait penanganan bencana.

“Adanya bencana merupakan urusan bersama, tidak hanya dari BPBD melainkan seluruh stakholder sebagai bagian solusi untuk menangani bencana yang terjadi di wilayah Kaltim,” tambah Lilik panggilan akrabnya.

Rakorda juga dapat memperkuat kebijakan dan urusan bersama, sehingga dapat diatur dan dapat berkontribusi dengan tim kebijakan dalam penanggulangan, serta pembangunan dan peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jangan sampai adanya pembangunan IKN Nusantara di Kaltim akan menambah risiko bencana.

“Kami wanti-wanti diawal jangan sampai pembangunan IKN lingkungan kita ujungnya adalah bencana,” paparnya. (Mys/ Ries).

175

Leave a Reply

Your email address will not be published.