Samsat Pembantu Kelurahan, Mendekatkan Pelayanan Pada Masyarakat
Balikpapan, Metrokaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dirlantas Polda Kaltim, Bapeda Provinsi Kaltim, Kapolda Kaltim, Pandam VI/Mulawarman, Jasa Raharja dan seluruh unsur Forkopimda Balikpapan meresmikan Samsat Pembantu di tiga Kelurahan di Balikpapan, salah satunya Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kamis (11/2) pagi.
Menurut Kepala Bapeda Provinsi Kaltim Dra Hj Ismiati, ini kerjasama bersama Dirlantas Polda Kaltim dan Jasa Raharja selaku tim pembina Samsat Kaltim yang bekerjasama dengan pemerintah kota Balikpapan, khususnya yang membuka pelayanan Samsat pembantu di Kelurahan.
Lanjutnya, Samsat pembantu kelurahan ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tahunan. Diharapkan dengan adanya layanan ini lebih mendekatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.
“Dan kami juga berharap, mulai dari camat, lurah kemudian lingkup RT dapat mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk dapat meregistrasi ulang kendaraannya,” ucap Hj Ismiati usai kegiatan.
Ismiati mengatakan, bahwa kewenangan Dirlantas Polda Kaltim untuk melakukan regident, karena ditemukan ada beberapa wajib pajak yang sebenarnya mungkin kendaraan itu tidak lagi dimilikinya atau telah berpindah tangan atau hilang, namun tidak pernah melaporkan ke Samsat sehingga itu akan menjadi tunggakan dalam databasenya.
Harapannya dari kelurahan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat meregident ulang kendaraannya yang sudah jatuh tempo selama 5 tahun.
“Sementara untuk pembayaran ini tidak harus warga sekitar tetapi bebas menyeluruh, apalagi pelayanan ini secara online,” jelasnya.
Lebih jauh, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata memaparkan, pihaknya juga telah mengembangkan lagi satu aplikasi. Ini salah satu rencana aksi program 100 hari bapak Kapolri yang didukung oleh Bapeda dan Jasa Raharja untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan kedepan ada aplikasi Samsat online daerah, sehingga masyarakat yang melakukan pengesahan tahunan cukup dari aplikasi. Mudahan dalam waktu 2 bulan ke depan ini bisa dilaunching kembali.
“Ini tentu berkat sinergi kita yang baik antara Pemprov, Kepolisian dan Jasa Raharja,” ungkapnya.
(Mys/riyan)
142