Sidak Pangan di Balikpapan: Temukan Minyak Goreng dan Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Tim gabungan satgas pagan timbang beras untuk memastikan kesesuian takaran berat. Foto Ries
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Subdit Indagsi Polda Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan minimarket di Kota Balikpapan, pada Kamis pagi (13/3/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas pangan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Syahrani, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat selama bulan puasa dan perayaan Idul Fitri.
“Kami ingin memastikan bahwa stok pangan tersedia dengan harga yang wajar dan tidak ada manipulasi dalam kualitas barang yang dijual,” jelas Syahrani.
Selama sidak, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang cukup mengejutkan. Di salah satu pasar tradisional, ditemukan minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada kemasan. Selain itu, petugas juga menemukan beras cap Tiga Mangga yang dijual dengan takaran kurang dari lima kilogram. Saat ditimbang, beras tersebut hanya mencapai 4,78 kilogram, yang jelas tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.
“Kami sangat menyesalkan temuan ini, karena hal ini dapat merugikan konsumen dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pedagang. Kami akan segera menyurati pihak perusahaan terkait untuk meminta klarifikasi dan tindakan perbaikan,” tambah Syahrani.
Tidak hanya pasar tradisional, sidak juga dilakukan di sejumlah minimarket yang tersebar di Balikpapan Selatan. Di sana, petugas melakukan pengecekan terhadap berbagai jenis pangan yang dijual, memastikan bahwa barang yang diperdagangkan tidak melanggar aturan terkait takaran, kualitas, serta tanggal kedaluwarsa. Hasil dari temuan ini nantinya akan dikumpulkan dan dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Kaltim ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Nani, menyambut baik tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah untuk melindungi konsumen. “Pemerintah harus terus memantau pasar supaya harga tetap stabil dan barang yang dijual sesuai dengan kualitasnya. Ini penting sekali, apalagi menjelang Ramadan,” ujar Nani.
Menurut Syahrani, selain melakukan pengecekan barang dan harga di pasar tradisional serta minimarket, pihaknya juga akan terus memantau distribusi pangan di wilayah lainnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa khawatir tentang kualitas dan harga pangan yang dijual di pasar.
“Diharapkan dengan adanya sidak ini, pedagang dan distributor pangan akan lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada, sehingga kebutuhan pangan masyarakat dapat tercukupi dengan baik dan harga tetap terjangkau,” kata Syahrani.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik curang atau bahan pangan yang tidak sesuai dengan standar. Laporan masyarakat akan menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut dari Satgas Pangan.
Hasil dari seluruh temuan yang didapatkan selama sidak ini, akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan diteruskan ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah berharap, kegiatan ini dapat membantu menjaga ketertiban pasar dan mencegah adanya penyalahgunaan yang merugikan konsumen, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
