Sosialisasi dan Bimtek BOS V2 dan Pengamanan Internal pada Obvitnas dan Obter
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Binmas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Bina Multi Cipta Indonesia mensosialisasikan aplikasi Binmas Online Sistem Versi 2 (BOS-V2) di Hotel Menara Bahtera Balikpapan, (27,10/2022) pagi.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Direktur Binmas Polda Kaltim , Direktur Pamobvit Polda Kaltim serta Karno Nurcahyo selaku pengembang Aplikasi BOS V2 dan 70 perwakilan perusahaan jasa sekuriti yang ada di Kalimantan Timur.
Bimbingan Teknis Aplikasi BOS V2 kali ini ditujukan pada badan usaha jasa pengamanan atau BUJP dan para anggota satpam.
Karno Nurcahyo selalu pengembang Aplikasi BOS V2 mengatakan, hadirnya aplikasi ini untuk memangkas waktu saat melakukan pengurusan baik di tingkat Polda dan Mabes Polri.
” Sosialiasi tadi memang saya sampaikan untuk memudahkan dan lebih efisien lagi dari segi biaya dalam pengurusan surat ijin operasional baik yang baru, perluasan atau perpanjangan SIO,” jelas Karno usai memberikan sosialisasi.

Selain itu juga Aplikasi BOS V2 ini untuk memudahkan yang aslinya dari mulai proses persyaratan BUJP tidak perlu lagi dikirim Jakarta ” Mekanismenya hari ini selesai hari ini juga bisa di cetak,”.
” Fokus utamanya memang ada dua ya, mempercepat perijinan dan menekan biaya pengurusan ijin,” ungkapnya.
Selain itu Aplikasi BOS V2 ini juga dapat membantu kerja dari Bhabinkamtibmas
dimana BOS V2 ini memiliki tujuh aplikasi di dalamnya, yaitu Aplikasi Pelaporan Binmas, Aplikasi Mobile Pelaporan Binmas, Aplikasi Mobile Publik, Aplikasi Sistem Informasi BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) Online, Aplikasi Sistem Informasi Satpam Online, Aplikasi Website Binmas, dan Aplikasi Dashboard.
Untuk di Wilayah Kalimantan Timur sendiri Binmas Online Sistem V2 sudah di gunakan untuk menunjang kinerja baik Badan Usaha Jasa pengamanan bahkan Bhabinkamtibmas.
” Berbeda pada saat saya melakukan sosialisasi di daerah lain, belum ada yang coba dan belum ada yang online, di Kaltim sudah ada yang gunakan bahkan sebelum saya datang,” pungkas Karno.
(Ries).
722
