Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura Melantik Kepengurusan DRK dan ALPKB

MetroKaltim.com. SANGATTA – Prosesi pengukuhan Detasemen Remaong Kutai (DRK) dan Aliansi Laskar Pemuda Kutai Bersatu (ALPKB), resmi dilantik oleh Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Putra Mahkota H Adji Pangeran Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Senin (26/8/2019).
Sebelum dilantiknya Panglima Datasemen Remaong, dengan gelar Panglima Singa Raja yaitu Alit Supriono beserta segenap punggawa dan pengurus DRK dan ALPKB Kabupaten Kutai Timur, dilakukan ritual “sakral” belulur. Tampak Bupati Kutai Timur H Ir Ismunandar yang dalam hal ini mendapat kehormatan gelar dari Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura, sebagai Pangeran Surya Praja lebih dulu mengikuti tahapan belulur.
Usai tahapan proses belulur, barulah memasuki agenda inti yaitu pelantikan Panglima Datasemen Remaong beserta jajaran kepengurusan yang tergabung dalam DRK dan ALPKB.
Pada sambutannya, Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura Putra Mahkota H Adji Pangeran Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat, meminta kepada segenap keluarga besar DRK dan ALPKB Kutim untuk mengawasi juga menjaga marwah budaya luhur adat Kutai. “Serta memiliki pedoman dasar dari makna Sumpah Abdi Suaka Di Tanah Koetai. Demi Allah Patik bersumpah menjunjung tinggi tata krama, santu dalam berkata, santun dalam bertindak, santun dalam gerak, santun dalam tingkah laku, tidak melihat hal yang bukan haq, tidak menginginkan hal yang bukan haq, memelihara diri dari karma dunia,memelihara diri dari adzab akhirat dengan adat, dengan adab dan agama Patik luruskan hati dalam mengabdi bersuaka,” pinta Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura.
Putra Mahkota H Adji Pangeran Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat mengimbau kepada ketua DRK dan ALPKB bersama pengurus turut memberlakukan hukum adat dalam hal inj Kutai. “ DRK dan ALPKB telah resmi dilantik di Kutim artinya dapat menjaga dan melestarikan budaya, serta mengawasi dan menindakalanjuti oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab dengan membawa lembaga adat Kutai, terlebih mandat ini resmi saya keluarkan langsung dari Kesultanan Mulawarman Kutai Kertanegara di tetapkan di Tenggarong, Kaltim. Lembaga adat sudah seharusnya berdasarkan silsilah keturunan kutai melalui hirarki garis kepemimpnan yang sebenar-benarnya dari kerajaan Tenggarong, dalam hal ini Kesultanan Mulawarman,” tegasnya.

Sementara Bupati Ismunandar yang bergelar Pangeran Surya Praja meminta kepada bubuhan RKB dan ALPKB berataan turut menekankan menjaga nama baik, marwah dan silsilah sesuai arahan Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura. “Melalui mandat dari Sultan inilah secara resmi dikukuhkan baik kepada unsur kepengurusan DRK dan ALPKB di Kutim, serta terus ikut andil dalam pelestarian seni budaya,” ujar Ismunandar.
Usai prosesi pengukuhan DRK dan ALPKB dilakukan seseragahan serta launcing perdana Pelangi Odah Etam, ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan Pangeran Surya Praja didampingi istri yang merupakan Anggota DPRD Kutim Ibunda Hj Encek UR Firgasih, SH. MAP, yang juga telah dinobatkan oleh Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura sebagai Raden Encek Ratna Putri.
Prosesi pengukuhan dirangkai pula dengan penampilan sanggar tari yang dibawakan oleh para penari dari tanah Etam Kutai, ilmu bela diri bubuhan DRK dan ALPKB, pameran benda pusaka, serta drama kolosal keseharian masyarakat di Kutai Timur.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri segenap perwakilan kepala SKPD, unsur TNI – Polri, Ketua DPRD Kutim sementara Uce Prasetyo, kerabat keraton kesultanan Mulawarman Tenggarong.
Sebelum berlangsungnya acara pada Mingggu (25/8/2019) malam di rumah jabatan Bupati kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Kabupaten Kutai Timur baik Bupati Ismunandar (Pangeran Surya Praja) bersama istri anggota DPRD Kutim, Ibunda Encek Firgasih (Raden Encek Ratna Putri) menghelat jamuan makan malam dan ramah tamah kepada Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura Putra Mahkota H Adji Pangeran Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat beserta kerabat keraton.(diskominfo/mk-01)
