Terkait PTM, Pemkot Balikpapan Akan Kaji Ulang

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan akan mengkaji ulang, mengingat kasus terkonfirmasi positif covid-19 sudah mulai melandai dan status level di Balikpapan sudah menurun, maka akan dilakukan regulasi.
Sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah membuka bagi kabupaten-kota yang berada diwilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk melakukan PTM di sekolah.
Atas kebijakan tersebut, Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjelaskan, untuk saat ini masih melihat perkembangan penyebaran covid-19, sesuai dengan jadwal PPKM level 4 di Balikpapan yang berlaku hingga 23 Agustus 2021.
“Setelah itu baru nanti akan ditinjau sesuai regulasi,” ucap Rahmad Mas’ud kepada awak media, Jumat (20/8).
Rahmad memaparkan, apabila pembelajaran tatap muka itu berlangsung, sistem yang digunakan secara bertahap dengan mengikuti zona wilayah sekolah.
“Zonanya nanti dilihat. Kalau statusnya zona hijau diperbolehkan tapi kalau zona merah tunggu dulu,” imbuhnya.
Ia menerangkan, dengan melandainya kasus covid 19 di Balikpapan, masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes), untuk mencegah penularan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin menyampaikan PTM berpeluang dibuka apabila situasi dan PPKM tidak berlanjut, maka Disdikbud akan melakukan evaluasi kondisi sekolah. Sementara ini, Disdikbud sudah mempunyai wilayah yang ada zonasinya baik dari tingkat RT, kelurahan maupun kecamatan.
Jika PTM berlangsung, pelaksanaan dilakukan bertahap dengan maksimal 50 persen anak didik yang mengikuti. Atau pembelajaran dilakukan secara kombinasi antara tatap muka dan daring.
“Mudah-mudahan kondisi pandemi covid segera berakhir, melandai minimal dan anak-anak kami sudah divaksin sehingga pelaksanaan PTM terbatas tidak mengkhawatirkan orang tua,” pungkasnya.
(Mys/riyan)
