Warga Mengeluh Tarif Listrik Naik, DPRD Kutim Panggil PT PLN untuk Hearing

Kutai Timur, Metrokaltim.com – Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kubupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan, SE.,M.Si dan Ketua Komisi C DPRD Kutim Ramadhani,SE bersama anggota komisi D David Rante, Masdari Kidang, Basti Sangga Langi, Kajan Lahang dan Jimmy, ST, berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kutim.

Rapat kali ini merespon soal banyaknya masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak ketika mereka dianjurkan di rumah saja atau work from home (WFH) sebagai imbas pandemi covid-19. Masalah semakin pelik manakala PT PLN menaikan tarif dasar listrik.

Masyarakat yang merasa jengah pun lantas mendatangi Gedung DPRD Kutim untuk mengadu. Oleh DPRD, perwakilan konsumen difasilitasi melalui hearing untuk mendengarkan penjelasan PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sangatta, pada Selasa (19/5) siang. 

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua II Arfan menjelaskan, hearing yang dipimpin ini terkait naiknya tarif dasar listrik secara signifikan yang di rasa masyarakat selama adanya covid 19. Serta mendengarkan penjelasan dari pihak PLN.

“Dari hasil dengar pendapat hari ini saya akan koordinasi kan ke ketua DPRD, apa yang nanti jadi arahan beliau, itu juga yang di harapkan Masyarakat. Bisa mendapatkan penjelasan secara rinci dari pihak PLN.

Rapat terkait keluhan masyarakat soal kenaikan tarif listrik.

“Dan saya kira tidak berlebihan jika nanti di bentuk pansus agar lebih transparan, ada apa saja jadi permasalahan selama ini, karena pansus LKPJ Bupati 2019 sedang berjalan dan empat Perda yang sedang kami bentuk. Insyaallah habis lebaran ini kita akan bentuk pansus, dan ini juga yang di minta masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, dari perwakilan konsumen terdampak diwakili Wilhelmus Wio Doi bersama beberapa warga masyarakat Kutim terdampak lainnya turut hadir ke gedung DPRD untuk menyuarakan keluhan warga. 

“Saya berinisiasi mengadakan hearing di DPRD, atas nama masyarakat terdampak kenaikan tarif PLN,” ucap Wilhelmus Wio Doi, saat ditemui awak media usai Hearing tersebut.

Ewil, sapaan akrab Wilhelmus Wio Doi, mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan dari pertemuan itu. Pertama, mendesak PLN ULP Sangatta, untuk transparan dalam melakukan perhitungan kwh (kilo watt hour) dan menyampaikan secara rinci kepada masyarakat rumus perhitungan.

Agar masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap PLN. Kedua, mendesak DPRD Kutim sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi kontrol, untuk membentuk pansus. Memperhatikan dengan saksama hitungan rata-rata yang dilakukan oleh PLN. 

Wakil Ketua II Arfan

“Sebab sudah dua kali bertemu dengan PT PLN, meminta mereka sajikan data, tidak berdasarkan asumsi. Tetapi pada hearing di DPRD Kutim hari ini, mereka tidak membawa data yang diminta. Sehingga, kita juga bisa saja berasumsi bahwa mereka melakukan kecurangan.

Untuk itu, kami mendesak pihak DPRD untuk membentuk pansus, tidak ada tawar menawar. Sehingga data yang mereka sajikan, sesuai dengan permintaan beberapa anggota dewan yang turut hadir tadi,” ungkap Ewil yang juga Ketua Pengurus Ikatan Keluarga Besar Nusa Tenggara Timur Kutai Timur (IKB NTT) Kutim ini. 

Di tempat yang sama, Manajer PT PLN ULP Sangatta Muhammad Rizky Maulidy mengatakan pihaknya tidak menaikan tarif listrik. Kenaikan terjadi karena durasi penggunaan elektronik yang lebih lama dari sebelumnya. 

Dia juga menepis ada subsidi silang. Program stimulus murni kebijakan Pemerintah Pusat, melalui stimulus covid-19. Stimulus tersebut untuk menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 watt dan dan subsidi (50 persen) bagi pelanggan 900 watt, seperti pendapat masyarakat. 

“Tagihan listrik dilakukan sesuai dengan foto stand meter pelanggan masing-masing. Untuk bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap, pelanggan bisa datang langsung ke kantor (PLN Sangatta, Red). Dengan membawa stand meteran yang ada dirumah, nanti dibandingkan dengan foto meteran (dari pihak PLN),” terang Rizky.

(rina/riyan)

186

Leave a Reply

Your email address will not be published.