ABG di Samarinda Terlibat Peredaran Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Kaltim Buru Pemasoknya
Balikpapan, Metrokaltim.com – Aksi peredaran narkoba jenis ekstasi mulai marak di Kota Samarinda. Meski di tengah pandemi covid-19 saat ini para pelaku nekat mengedarkan barang haram tersebut. Polisi pun tidak tinggal diam ketika mendapat laporan tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, berhasil mengendus adanya transaksi narkoba jenis ekstasi.
Butuh waktu lebih dua hari untuk penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil meringkus para pelakunya pada Rabu (30/9) malam, saat hendak bertransaksi ekstasi di halaman parkir salah satu hotel berbintang di kawasan Jalan KH Hasan Basri, Samarinda.
Lebih mirisnya lagi, dua orang yang diamankan saat bertransaksi narkoba merupakan anak baru gede (ABG). Keduanya yakni, Arsandi Yoga (18) warga Jalan Pelita, RT 34, Kelurahan Sambutan, Samarinda Utara dan Muhammad Rahman (19) warga Jalan Gerilya, RT 11, Sungai Pinang, Samarinda Utara.
Saat diamankan, keduanya hanya bisa pasrah. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 10 butir narkoba jenis ekstasi bergambar gorila warna cokelat.
Dari sana polisi mengorek informasi. Dari mulut kedua ABG tersebut keluar nama Aldy Lesmana (26) yang diakuinya sebagai pemilik ekstasi tersebut. Pengembangan pun malam itu langsung dilakukan.
“Dari pemeriksaan, mengarah pada Aldy Lesman (26),” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Santosa.
Aldy yang tinggal di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang itu diamankan di halaman parkir salah satu hotel di kawasan Jalan Hasan Basri, Samarinda.
Saat dilakukan penggeledahan, ada dua butir ekstasi berwarna hijau gambar Michael Jordan, satu butir ekstasi warna cokelat gambar gorila dan satu paket sabu seberat 0,25 gram. “Yang bersangkutan (Aldy, Red) mengaku mendapatkan dari seseorang berinisial D. Ini masih kami kembangkan,” tegas Budi.
Kini ketiganya tersangka telah digelandang ke markas Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan. Selain itu polisi masih berada di Samarinda untuk melakukan penelusuran serta pengembangan terhadap para jaringan peredaran ekstasi.
(riyan)
170