DPRD Kaltim Minta Pemprov Tegas Soal Batas Tonase Truk CPO
SAMARINDA.Metrokaltim.com- Kerap kali Akses jalan umum dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuju Kabupaten Berau mengalami kerusakan. Penyebab utamanya yakni lalu lintas truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang melebihi kapasitas tonase jalan.
“Pemprov Kaltim memang tengah melakukan pemantapan jalan provinsi, salah satunya di jalan poros Kelay, Kabupaten Berau, namun kita mesti menjaga untuk mulus lebih lama,”ucap Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Udin.
Dirinya meminta, ada penegasan soal pembatasan minimum tonase bagi kendaraan pengangkut CPO yang melintas di jalan umum.
“Berapa kali anggaran provinsi masuk untuk memperbaiki jalan tetapi tidak sampai setahun rusak lagi, karena banyaknya jumlah truk bermuatan CPO setiap hari melintas di jalan tersebut,” pintanta.
Politisi Golkar tersebut menegaskan perlu ada komitmen mengenai kontribusi bagi pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan jalan tersebut.
“Jalan yang paling banyak rusak adalah berada di turunan dan tanjakan, apalagi tumpahan minyak CPO di aspal dapat membayakan pengedara yang lain,” ucapnya.
Udin juga mengingatkan, jangan sampai proyek pemantapan jalan provinsi menjadi pekerjaan yang diulang-ulang. “Padahal banyak jalan lain yang perlu diperhatikan dan diperbaiki serta ditingkatkan,” tandasnya. (Adv)
363
