Komisi II DPRD Balikpapan Sidak ke Pasar Pandansari, Minta Segera Dilakukan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat terkait dengan rencana penataan pedagang pasar.
Kunjungan tersebut melibatkan beberapa dinas terkait seperti Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Satpol PP Balikpapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, UPT Pasar Pandansari, TNI-Polri dan perwakilan pedagang Pandansari.
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, kunjungan ini sebagai tugas dan pengawasan anggota DPRD. Mengingat Peraturan Daerah (Perda) Pedagang Kaki Lima (PKL) Nomor 5 Tahun 2021 sudah ada, dan saat ini masih menunggu proses Peraturan wali kota (Perwali) yang saat ini masih dalam kajian.
“Jadi penataan pedagang pun berdasarkan Perda yang ada. Begitupun penegakan yang dilakukan jajaran Satpol PP,” ucap Taufik disela kunjungan, Rabu (15/5/2024).
Dikatakan, bahwa ini bukan hanya melakukan penataan, tetapi bagaimana bisa melakukan perubahan yang lebih baik lagi.
Ditambah saat ini Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang harus siap dengan semua tantangan kedepannya.
“Jadi mau tidak mau kita harus sudah siap. Penataan akan dilakukan dibagian luar pasar, maka itu kami undang Dishub dan Satpol PP agar diluar bisa disapu bersih,” akunya.
Ia berharap penataan ini tidak lagi memiliki kendala, karena dana telah disiapkan pemerintah untuk 1 tahun kedepan, dan kemungkinan akan berjalan di bulan Juni 2024 ini.
“Saya juga minta tolong Dishub untuk mengangkat pembatas jalannya,” imbuhnya.
Ditanya mengenai PKL diluar area pasar, ia menyebut jika itu bukan ranah DPRD, sehingga akan diserahkan ke pihak terkait. Sementara untuk PKL binaan Disdag berada di area pasar.
“Pastinya kami ingin mengembalikan fungsi dari fasum dan fasos sesuai peruntukkannya. Maka itu pembenahan juga perlu dilakukan,” terangnya.
Disebutkan, meski dikatakan sebagai pasar tradisional, namun penataan dan kebersihan juga harus dijaga. Sehingga ia minta ini benar-benar ditegakkan.
Kabid Penegakan Satpol PP, Yosep Gunawan mengatakan, penertiban ini sudah direncanakan sejak lama oleh Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan.
Hanya saja saat itu, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi para PKL untuk segera berbenah sebelum waktunya.
“Pedagang sudah diberi waktu. Dan kami akan beri surat pemberitahuan kepada PKL. Jadi nanti tidak ada alasan tidak tahu,” ungkapnya. (mys/ries)
363
