Lonjakan Tarif PBB di Balikpapan Tuai Polemik, Gepak Kuning Minta Pemerintah Klarifikasi
Ketua Umum Gepak Kuning Kaltim-kaltara Suriansyah. Foto Istimewa
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Warga Balikpapan Utara dihebohkan dengan viralnya kasus lonjakan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di kawasan Batu Ratna, Kilometer 11. Seorang warga melaporkan bahwa tagihan PBB miliknya meningkat tajam dari sekitar Rp350.000 menjadi Rp9.500.000. Kenaikan ini memicu kegelisahan publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.
Merespons polemik tersebut, Ketua Umum Gepak Kuning Kaltim-Kaltara, Suriansyah , yang akrab disapa Prof, meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut harus diverifikasi secara menyeluruh sebelum menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Jika memang benar terjadi kenaikan sebesar itu, tentu harus dijelaskan. Namun jika hanya kesalahan input sistem, sebaiknya segera dikoreksi agar tidak membingungkan warga,” ujarnya Jumat (22/8).
Menurutnya, fenomena seperti ini seharusnya menjadi pemicu untuk kajian lebih dalam, bukan justru langsung direspons dengan aksi jalanan atau unjuk rasa tanpa dasar akademik yang kuat. Ia mengajak kelompok-kelompok masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan untuk bersikap proporsional dan tidak membangun opini berdasarkan asumsi.

“Kami tidak melarang eksistensi organisasi, tapi alangkah baiknya jika aksi dibarengi dengan kajian ilmiah, agar solusi yang ditawarkan juga logis dan konstruktif,” tambahnya.
Sistem baru ini memang sedang dalam tahap pembaruan dan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) berdasarkan perkembangan kawasan. Namun jika penyesuaian dilakukan tanpa sosialisasi dan transparansi, bukan tidak mungkin akan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, :Pungkas Prof.
201
