Masih Mau, 62 Sepeda Motor “Dikandangkan”, Terjaring Operasi Gabungan Satlantas dan Sabhara Polresta Balikpapan di Melawai
Balikpapan, Metrokaltim.com – Kawasan Melawai, Balikpapan menjadi lokasi yang kerap jadi tujuan para pemuda khususnya anak motor (amor) saat malam mingguan. Mereka yang memiliki nyali besar biasanya unjuk gigi dengan menarik gas motornya sampai habis dan melesat di jalan tersebut.
Padahal sejumlah bahaya menanti salah satunya kecelakaan lalu lintas. Hal ini juga membuat masyarakat resah serta khawatir saat melintas di jalan tersebut.
Untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut jajaran Satlantas Polresta Balikpapan bekerjasama dengan Unit Sabhara Polresta Balikpapan menggelar kegiatan cipta kondisi di Jalan Melawai, pada Sabtu (18/7) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Kegiatan cipta kondisi ini pun membuat para anak motor kaget. Dan berusaha menghindari petugas. sedikitnya terdapat 62 kendaraan roda dua yang berhasil terjaring di kawasan Melawai.
Usai diamankan seluruhnya langsung digiring menuju Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang untuk dilakukan pendataan lebih rinci lagi, baik pengendara maupun sepeda motornya.
Sat dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan di lokasi Jalan Melawai tersebut setiap malam Minggu dan Kamis sering dilakukan aksi balapan liar oleh sejumlah anak di bawah umur. Dan hal ini telah terjadi secara berulang kali
“Kegiatan ini kami gelar secara gabungan, karena memang sudah sering kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa anak-anak di bawah umur saat malam Minggu sering kebut-kebutan di jalan raya,” terang Irawan.
Parahnya lagi dari 62 kendaraan yang terjaring hingga Minggu dini hari tadi, hanya empat pengendara saja yang dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) saat didata oleh petugas.
“Dari sekian banyak pengendara itu kurang lebih hanya empat orang saja yang memiliki SIM, selebihnya di bawah umur,” bebernya.
Untuk itu Irawan pun mengimbau kepada orangtua agar dapat mengawasi atau memantau aktivitas anak-anaknya, khususnya jika yang berada di luar rumah seperti saat ini. Pasalnya hal ini tidak dapat dilakukan oleh instansi kepolisian saja, melainkan kerjasama dengan semua pihak.
“Kami mengimbau kepada orangtua agar mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah. Sebaiknya sering cek dan mengawasi anaknya yang di luar rumah seperti ini agar tidak terjadi laka lantas,” imbaunya.
Selanjutnya, kepada 62 pengendara motor tersebut pihak Satlantas akan memberikan sanksi berupa tilang, jika mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. “Sanksi sementara kita berlakukan tilang,” tegas Irawan.
Kegiatan cipta kondisi ini lanjutnya, masih akan terus berlanjut, dan akan dilanjutkan dengan Operasi Patuh Mahakam 2020 pada 23 Juli hingga 5 Agustus dengan sasaran operasi tersebut adalah pengendara anak dibawah umur.
“Kita melaksanakan cipta kondisi ini juga sebelum memasuki kegiatan operasi patuh 2020 di tanggal 23 Juli-5 Agustus, di mana salah satu target operasi kita adalah penindakan kepada pengemudi di bawah umur yang sangat meresahkan, di mana sekarang ini masih tahapan pandemi masih belajar secara virtual namun masih ada juga yang di luar rumah yang kurang pengawasan dari orangtua,” tandasnya.
(riyan)
142