Pangdam VI Mulawarman Geram, Namanya di Catut Pelaku Tambang Ilegal Sebagai Beking

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kegiatan tambang ilegal yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuat masyarakat setempat, pasalnya selain tidak memiliki ijin, aktivitasnya pun juga sangat menggangu.

Menyikapi adanya laporan, Tim gabungan Deninteldam VI/Mlw, Pomdam VI/Mlw, dan Gakkum KLHK menggrebek penambangan batu bara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto KM 48, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kukar, Kamis (24/3/2022), sekitar pukul 20.30 Wita.

Pangdam VI MLW Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso melalui Kapendam Vl/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan, terungkapnya aktivitas tambang ilegal ini bermula informasi dari masyarakat. Bahwa ada penambangan liar yang dibekingi oleh Pangdam Vl/Mlw, Kasum TNI, serta Kapolda Kaltim.

Mendapat informasi itu, tim Kodam Vl/Mlw bergerak ke lapangan untuk mengecek kebenaran. Dan ternyata yang disampaikan tidak benar. Sehingga langsung dilakukan penyetopan.

Lanjut Kapendam, bahwa Kodam sangat gerah dengan adanya informasi yg beredar ttng pencatutan nama Pejabat TNI baik itu Kasum TNI dan Pangdam VI/Mlw, sehingga Pangdam VI/Mlw memerintahkan Dandenintel  Kodam VI/Mlw dan Pomdam VI/Mlw unt menyelidiki dan melaksanakan penyetopan penambangan yg mencatut menjual nama Pejabat TNI. Apalagi ini adalah lokasi Tahura dimana berdasarkan UU tidak boleh ditambang.

“Terlebih lagi Lokasi ini merupakan Wilayah lKN Tahura Bukit Soeharto yg dimana Kodam VI/Mlw dan Polda Kaltim akan selalu siap.menjamin keamanan dan pengamanan pembangunan IKN. Hal ini ditunjukan dengan telah didirikan Posko Kodam VI/MLw IKN di Titik Istana IKN,” tegasnya.

Bahwa Kodam VI/Mlw akan selalu siap mendukung  dan bersinergi dengan pihak berwenang atau institusi lainnya untuk menjaga Wilayah Kaltim dari segala bentuk ancaman yang ada, lanjutanya.

Dan sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, karena tim masih melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan para saksi yang berkaitan dengan keberadaan tambang tersebut.

“Hasil penyelidikan diketahui jika luas lahan yang ditambang ini sekitar 3,4 hektar. Mulai ditambang sejak 9 Maret 2022. Untuk pemiliknya inisial M, dan koordinator lapangan adalah saudara RW. Kemudian sebagai pemodalnya diduga A dan M,” jelasnya.

Tidak hanya itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa 10 unit excavator, 3 unit doser, 1 unit loader, dan 7 unit dump truk, serta 1 unit tangki minyak 5.000 liter.

“Ada juga tumpukan batu bara. Belum sempat terjual, Kodam VI/Mlw akan mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” Pungkas Kapendam VI Mulawarman.

(Ries)

374

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.