Program BUMRT Pemkot Samarinda Segera Disosialisasikan ke Masyarakat
SAMARINDA.Metrokaltim.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mensosialisasikan program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya) yang salah satunya adalah Badan Usaha Milik RT (BUMRT).
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Selasa, (24/1/2023).
Bahkan, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 72 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.
“Berdasarkan data terdapat 83 calon BUMRT yang telah diusulkan 10 kecamatan untuk dilanjutkan sesuai tahapan pembentukan BUMRT berbasis kelurahan,” ungkapnya.
Didalam program BUMRT tersebut, Pemkot Samarinda memberikan berbagai dukungan melalui pembentukan dan penguatan wirausaha. Yang mana bentuk dukungannya sebagai berikut :
1. Kredit Usaha Rakyat bertuah. Pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %, dimana Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda telah mengulirkan dana sebesar 15 Milyar, dimana penyalurannya bekerjasama dengan Bankaltimtara;
2. Kegiatan Dana Insetif Daerah (DID) dengan memberikan voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha;
3. Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah pusat melalui APBD propinsi dan disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM;
4. Perangkat Daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha.
“Selanjutnya untuk program bantuan peralatan dan sarana pendidikan untuk menunjang pendidikan gratis 12 tahun,” ucap Andi Harun.
Andi Harun memastikan di tahun 2023 ini, Pemkot Samarinda akan melakukan sosialisasi tentang program BUMRT ke kecamatan dan kelurahan. (Adv)
382
