Putri Pariwisata Asal Balikpapan Diciduk Polisi Terkait Prostitusi, Akun IG PA Mendadak Nonaktif
Balikpapan, Metrokaltim.com – Finalis Putri Pariwisata asal Balikpapan, Putri Amelia Zahraman alias PA (23), diciduk polisi. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Informasi yang dihimpun Metrokaltim.com, PA ditangkap di salah satu hotel di Batu, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (25/10) malam. Kini perempuan kelahiran Balikpapan, 26 Juni 1996, itu tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jatim.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, saat diciduku pihaknya, PA tengah berduan di kamar hotel bersama pria hidung belang berinisial YW. Namun bukan hanya PA saja yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Yang pertama adalah PA, ini perempuan yang (diamankan) kamar hotel bersama dengan YW, itu adalah penyewa jasa,” katanya, melansir Cnnindonesia.com, Sabtu (26/10).
Leo turut membenarkan, PA merupakan seorang yang berprofesi sebagai publik figur jebolan ajang kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia 2016. Meski kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, namun kini PA telah berdomisili di DKI Jakarta.
“Iya (jebolan kontes kecantikan, Red) mungkin saja, nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan. Dia bisa dibilang publik figur,” bebernya, membenarkan pernyataan wartawan terkait Putri Pariwisata.
Sementara penyewa jasa PA, yakni YW adalah seorang pengusaha swasta asal Nusa Tenggara Barat. Mereka diamankan saat berada di dalam kamar hotel.
Sementara itu, akun Instagram (IG) PA, dengan nama akun Putri Amelia, mendadak nonaktif. Warganet tak lagi bisa melihat foto-foto cantik PA di akun IG -nya.
Belum diketahui secara persis mengapa akun IG PA tak aktif. Hanya saja, sebelum akun IG itu nonaktif, awak media Metrokaltim.com sempat melihat banyak warganet yang menghujat PA di kolom komentar postingannya terkait kasus yang menjeratnya.
(sur/riyan)
162
1 thought on “Putri Pariwisata Asal Balikpapan Diciduk Polisi Terkait Prostitusi, Akun IG PA Mendadak Nonaktif”