Sah! Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Pimpin Polri
Jakarta, Metrokaltim.com – Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi berpangkat jenderal dan menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal ini diketahui usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sigit sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1), pukul 09.30 WIB.
Kegiatan pelantikan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mengingat sampai saat ini Covid-19 masih mewabah. Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian Jokowi membacakan Keppres tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Setelah itu Jokowi menyematkan pangkat bintang empat ke pundak serta menyerahkan tongkat komando kepada Sigit. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan. Pembacaan ini dipandu langung oleh Jokowi.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Sigit menirukan ucapan Jokowi.
“Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” sambung Sigit.
Sebelum dilantik, Sigit lebih dulu mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI. Dari hasil fit and proper test ini, DPR menyetujui Sigit menggantikan Idham Azis. Sebab, pada 1 Februari nanti, Idham Azis akan purna tugas dari kepolisian.
“Komisi III menyadari bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Sigit menjadi Kapolri di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Surat persetujuan itu kemudian dikirim DPR kepada Mensesneg Pratikno pada Jumat (22/1) lalu. Berdasarkan surat tersebut, selanjutnya dibuat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Saat mengikuti fit and proper test, Sigit berjanji akan membawa Polri semakin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum. Sigit mengenalkan konsep presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum,” kata Sigit.
(sur/ ryan)
