Terkait Inventarisasi Aset, Ketua Pansus I DPRD Samarinda: Masih Perlu Kajian Akademis

Samarinda, Metrokaltim.com – Inventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak telah berjalan sesaui rencana. Namun demikian masih dibutuhkan kajian secara akademis.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, saat menyampaikan hasil kerja pansus pada rapat paripurna DPRD Samarinda, Senin (31/1/2022).
Joha mengatakan, aset yang telah terinventarisir mencakup tingkat kelurahan, kecamatan hingga ke tingkat dinas.
Ke depan, lanjut Joha, pihaknya akan kembali bekerja bersama tim pansus untuk mengkaji dasar hukum kepemilikan aset bergerak maupun tidak yang selama ini digunakan.
“Untuk satu minggu yang akan datang kita rencananya mengundang lagi bagian hukum untuk bisa menyatukan hal-hal terkait dengan bagaimana perkembangan hukum mengenai aset bergerak tetapi tidak bisa lagi difungsikan,” ungkapnya saat ditemui usai rapat paripurna.
Pembahasan ini nantinya akan berkaitan dengan produk hukum melalui peraturan daerah.Sebelum itu dikeluarkan maka pansus membutuhkan waktu untuk melakukan kajian akademis.
“Semua ini harus dibicarakan. Termasuk juga dari hasil apa yang sudah kami laksanakan. Termasuk juga ada beberapa pakar yang menyampaikan masukan-masukan sehingga berdasarkan ketentuan harus ada dari kajian akademisi,” terangnya.
Mengenai waktu kerja pansus, politisi Nasdem tersebut menyampaikan, bahwa pansus akan bekerja selama 6 bulan ke depan.
“Sesuai ketentuan itu 6 bulan. Kami berharap sebelum 6 bulan sudah selesai. Kami harapkan nanti dari sekarang 2 sampai 3 bulan sudah selesai,” pungkasnya. (Adv)
