Tujuan Amdal Untuk Mastikan Dampak dari Lingkungan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik studi Amdal rencana kegiatan pembangunan kawasan terpadu ibu kota nusantara dan fasilitas pendukung lainnya Provinsi Kaltim. Yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (5/7/2022).
Tujuan Amdal ini untuk memastikan bahwa dampak dari lingkungan ini harus benar-benar yang memberikan kesejahteraan dan lingkungan yang baik dalam rangka pembangunan IKN.
Maka segala sesuatu yang mempunyai risiko, pihaknya ingin mendapatkan masukan dari masyarakat di lingkungan sekitarnya, sehingga jika terjadi hal-hal yang perlu diperbaiki tentunya akan dilakukan.
“Karena kita sudah punya rencana induk itu menjadi pegangan, kajian lingkungan hidup strategis juga sudah ada, tinggal Amdalnya berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan perlu keterlibatan masyarakat,” ucap Ketua Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Otorita IKN Nusantara, Dr. Diani Sadiawati usai pembukaan konsultasi, Selasa siang.
Dan disini akan ada tim pendukung untuk menyusun Amdal yang telah dibentuk oleh Kementerian PUPR, dan tentunya akan hadir ke masyarakat untuk menggali berbagai informasi dari hasil kajian yang sudah dilakukan selama ini. Pastinya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
“Bahkan tadi malam (4/7), kita sudah berdiskusi untuk mempersiapkan secara teknis. Bahkan tahapan Amdalnya sejalan dengan pembangunan,” ujar Diani sapaan akrabnya.
Menurutnya, Amdal ini menjadi satu syarat yang sesuai undang-undang, karena sangat dipenuhi, tidak bisa tidak. Karena dalam rencana induk targetnya 20 persen yang hanya bisa dipakai, sedangkan 80 persen tutupan hijau.
“Tentu kita akan membentuk namanya kota hutan (Smart forest) lalu kota berkelanjutan, yang berkaitan dengan lingkungan. Maka itu analisa dampak lingkungan sangat penting,” akunya.
Tempat sama, Gubernur Kaltim Isran Noor menambahkan, ini bagian yang sangat penting di dalam sebuah perencanaan pembangunan, apalagi sebuah Ibukota yang tujuannya adalah membangun kota yang semakin Smart, berkelanjutan dan modern.
“Kemudian juga disebut dengan kota ramah lingkungan yang dikenal dengan Forest City (kota dalam hutan), bukan hutan dalam kota,” tambah Isran usai membuka konsultasi Publik Amdal.
Menurutnya hal ini memang harus di desain, bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi disana ada adat istiadat, budaya dan lainnya yang menentukan. Maka itu harus dikaji dan dikonsultasikan, artinya kawasan ini dikaji, bagaimana lingkungan yang ada dalam KIPP dan diluar KIPP, lingkar 2 dan 3 hingga lingkar selanjutnya.
“Nah sudah benar ini, benar banget dah, kalian tidak usah lagi ragu-ragu dah,” imbuhnya.
Salah satunya pemberdayaan warga lokal Kaltim, yang memang masuk dalam salah satu data. Hanya saja perlu keterlibatan masyarakat untuk bisa meningkatkan kafasitas. (Mys/ Ries).
338
