Warga RT 23 Blokir Jalan Tol, Tuntut Ganti Rugi Lahan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Warga RT 23 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pada Kamis (12/11) pagi memblokir jalan tol di Kilometer 16. Pemblokiran ini di laku lantaran belum adanya ganti rugi lahan masyarakat yang terkena jalur jalan tol.

Selaku ketua RT 23, Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara, yang juga sebagai penanggung jawab penutupan jalan Tol, Arifin Noor mengatakan, penutupan jalan tol Balsam ini buntut dari tidak di bayarkan nya ganti rugi lahan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Balikpapan, dimana masih ada 23 Hektar lahan warga yang masih belum di selesaikan Pembayaran, sementara dana Kondom sebesar 28 miliar rupiah sudah di titipkan di pengadilan negri Balikpapan.

” Surat dan bukti sah sudah selsai semua, dan sudah ada yang lima warga yang di bayar, namun sisanya sebanyak 39 warga belum di bayar, sementara semua itu satu lingkup, dan saya sebagai RT nya di situ,” jelas Arifin saat menutup jalan tol.

Penutupan jalan tol yang di lakukan masyarakat bersama Ormas LPADKT ini terus akan di lakukan, hingga adannya kejelasan dari pembayaran pihak BPN Balikpapan kepada warga masyarakat.” Kami akan tutup hingga batas yang tidak di tentukan, jika ada kejelasan Pembayaran maka jalan akan kami buka, namun selama belum ada kejelasan kami masih terus bertahan di sini ( jalan tol),” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, aksi yang di lakukan oleh warga RT 23 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya aksi demo dilakukan di kantor BPN Balikpapan. Warga berharap agar pemerintah hadir dalam permasalahan ini, dan bisa berpihak pada masyarakat lantaran lahan yang di miliki merupakan garapan turun-temurun sejak belum di tetapkan nya hutan lindung.

(idris)

138

Leave a Reply

Your email address will not be published.